Agar masyarakat lebih berhati_hati dalam menggunakan lisan atau tulisan. Pemerintah bersama-sama dengan DPR untuk memperbaiki UU informasi dalam melakukan transaksi baik langsung maupun melalui media elektronik karena banyak pasal-pasal yang bertentangan dengan hak asasi manusia. Lebih bijak dalam mengeluarkan kata-kata /steatment atau pernyataan yang bersifat pribadi baik melalui lisan atau tulisan. Ketika akan melakukan pengaduan harap dilampirkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar