Menurut R. Susilo menerangkan bahwa
yang dimaksud dari "menghina" adalah "menyerang kehormatan dan
nama baik seseorang". Yang terkena dampak hate speech biasanya merasa
malu. Menurutnya, penghinaan terhadap satu individu ada 6 macam yaitu
1.
Menista secara lisan
2.
Menista dengan surat/tertulis
3.
Memfitnah
4.
Penghinaan ringan
5.
Mengadu secara memfitnah
6.
Tuduhan secara memfitnah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar